Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 di Jawa-Bali Melonjak, Ini Daftar Daerahnya

Daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah.
Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1/2022). Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap membatasi aktivitas di luar rumah seiring peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Warga berolahraga di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (23/1/2022). Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap membatasi aktivitas di luar rumah seiring peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 21 Februari 2022

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (8/2/2022), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 15 Februari 2022 sampai 21 Februari 2022,” demikian tulis Inmendagri tersebut, Selasa (15/2/2022).

Inmendagri tersebut menuliskan bahwa jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah, sedangkan untuk daerah PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.

Berdasarkan pedoman organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (15/2/2022), ada 66 kabupaten/kota yang bersatus level 3. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat.

  1. Banten

Kabupaten Lebak

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

  1. Jawa Barat

Kota Sukabumi

Kota Cirebon

Kota Bogor

Kota Bekasi

Kota Bandung

Kabupaten Purwakarta

Kota Tasikmalaya

Kota Depok

Kota Cimahi

Kabupaten Karawang

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Bogor

Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bandung Barat

Kabupaten Bandung

Kabupaten Sumedang

Kabupaten Subang

  1. Jawa Tengah

Kabupaten Wonosobo

Kabupaten Tegal

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Pati

Kabupaten Magelang

Kota Tegal

Kota Pekalongan

Kota Magelang

Kabupaten Banjarnegara

  1. DIY

Kabupaten Sleman

Kabupaten Bantul

Kota Yogyakarta

Kabupaten Kulonprogo

Kabupaten Gunungkidul

  1. Jawa Timur

Kabupaten Sidoarjo

Kota Surabaya

Kota Mojokerto

Kota Malang

Kota Madiun

Kota Kediri

Kota Batu

Kabupaten Mojokerto

Kabupaten Malang

Kabupaten Lamongan

Kabupaten Gresik

Kabupaten Bangkalan.

  1. Bali

Kabupaten Jembrana

Kabupaten Bangli

Kabupaten Karangasem

Kabupaten Badung

Kabupaten Gianyar

Kabupaten Klungkung

Kabupaten Tabanan

Kabupaten Buleleng

Kota Denpasar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper