Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Ungkap Proses Mediasi Terkait Kasus Gofar Hilman dan Quweenjojo

Polisi menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan persoalan antara Gofar Hilman dan Syerin sebagai pemilik akun Twitter @quweenjojo
Gofar Hilman
Gofar Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menjelaskan proses mediasi antara Gofar Hilman dengan Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin pada Kamis (10/11/2022) perihal tuduhan pelecehan seksual yang mencuat beberapa bulan silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menerangkan kepolisian menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan persoalan antara Gofar Hilman dan Syerin sebagai pemilik akun Twitter @quweenjojo.

“Di sini peserta mediasinya adalah penyidik, pelapor dan terlapor,” ujar Zulpan seperti dikutip dari Tempo.co, Minggu (13/2/2022).

Sebelumnya, Syerin alias @quweenjojo menulis cuitan yang menuduh Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual pada 19 Agustus 2018. Pernyataan tersebut diunggah @quweenjojo pada serangkaian cuitan Twitter yang diunggah pada 8 Juni 2021.

Menanggapi hal itu, Gofar Hilman balik menuding Syerin telah melakukan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Zulpan mengatakan terlapor atau Hafsyarina menyampaikan permohonan maaf kepada Gofar Hilman salam media tersebut. Hafsyarina, kata Zulpan, juga bersedia membuat video permintaan maaf yang diunggah di media sosial pada Sabtu (12/2/2022).

Dia menambahkan Gofar tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi.

“Pelapor [Gofar Hilman] memaafkan terlapor [Syerin] atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor,” terang Zulpan.

Sementara itu, LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Jakarta dan SAFEnet yang mendampingi Syerin mengatakan dalam pernyataan publik bahwa mereka tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut.

Selain itu, Syerin juga menyampaikan permohonan pencabutan surat kuasa pada hari yang sama atau 10 Februari 2022.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa,” kata pernyataan bersama yang diunggah akun Instagram LBH APIK pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Syerin membuat pernyataan utas dan dua video berisi permohonan maaf didampingi ayah dan ibunya. Dia menyebut kasus pelecehan seksual itu tidak pernah ada.

“Saya ingin mengklarifikasi cuitan yang pernah saya buat di tanggal 8 Juni 2021 yang menuduh Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya,” ujar Syerin.

Dia mengatakan cuitan pada 8 Juni karena terpancing cerita-cerita pelecehan seksual lainnya sehingga ada dorongan internal yang imajinatif untuk menceritakan dugaan pelecehan seksual Gofar Hilman ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper