Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temui Ganjar, Komnas HAM RI Tagih Rencana Penyelesaian Kasus Wadas

Komisioner Komnas HAM didampingi tokoh NU menemui Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk membicarakan rencana penyelesaian konflik agraria di Desa Wadas
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menemui Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk meminta penjelasan rencana penyelesaian dan mengetahui perkembangan terkini situasi di Desa Wadas, Purworejo. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Puri Gedeh, Semarang Jawa Tengah (Jumat, 11/2/2022), hadir pula salah satu Ketua PBNU Imam Aziz yang juga Staf Khusus Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. 

Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah  mengevaluasi pendekatan yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Wadas. 

Menurut Beka, pendekatan berbasis keamanan tidak lagi relevan di era demokratis seperti saat ini, namun harus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif serta berbasis sikap dan kebutuhan warga.

“Kami meminta tidak ada lagi aparat yang berkeliaran atau berjaga-jaga di desa Wadas. Hal ini rentan menimbulkan friksi dan membuat cemas atau menimbulkan ketakutan psikologis bagi warga dan anak-anak. Tarik aparat dan berikan sanksi bagi yang terbukti melakukan kekerasan,” kata Beka, Jumat (11/2/2022). 

Selain itu Komnas HAM RI juga meminta kepada Gubernur Ganjar untuk menyiapkan konsep penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga, serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

Sebelumnya tokoh NU Imam Aziz yang sebelum pecah kericuhan di Wadas sempat mengunjungi desa tersebut. Menurut Imam Azis, pembangunan yang masih pakai intimidasi dan kekerasan pasti ada aturan hukum yang ditabrak. 

Baginya, proyek strategis nasional harus clean dan clear sehingga tidak mengorbankan rakyat. Bahkan Imam Azis menyatakan mendukung warga Wadas mempertahankan tanahnya, sebab hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung beberapa waktu lalu mengharamkan perampasan tanah rakyat oleh negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Editor : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper