Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti Bidang Hukum The Indonesia Institute Center for Public Policy Research Hemi Lavour angkat suara terkait wacana Polri diletakan di bawah kementerian yang dihembuskan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo. Dibanding fokus soal tersebut, menurut dia, sebaiknya polri melakukan reformasi penegakan hukum yang berbasis hak asasi manusia (HAM).
"Apa yang disampaikan Gubernur Lemhanas ini cuma sesuatu yang harus diramaikan atau dijalankan atau dikaji lagi dalam jangka waktu yang panjang. Tidak bisa ini dijadikan untuk hal kita bicara kan hari ini kemudian dua hari lagi akan dilakukan revisi terhadap UU kepolisian," kata Hemi Lavour dalam diskusi virtual, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, Polri harus direformasi dalam sejumlah hal kebijakan-kebijakan hukumnya. Misalnya reformasi dari segi penegakan hukum.
Dia memberi contoh dalam hal pendidikan dari masing-masing organ yang sifatnya mikro ini dari personel-personel di bawah tiap personel kepolisian itu harus memiliki perspektif HAM yang baik. Tujuannya agar dapat memberikan atau dapat memenuhi tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sempurna
Hemi berpendapat ketika polisi masih mempertahankan pola penegakan yang sering kali tidak memiliki perspektif HAM yang baik, maka masyarakat akan melihat.
"Ini harus dibicarakan jangka panjang tetapi perbaikan institusi kepolisian baik itu kelembagaannya secara utuh maupun personel-personelnya itu merupakan sesuatu yang kita ingin kan bersama," tuturnya.
Dengan catatan, kata dia, reformasi tersebut bukan menambah institusi kepolisian menjadi lebih punya kekuatan. Menurutnya, jika begitu akan malah menimbulkan hal yang tak diinginkan.
"Bukan membuat kepolisian yang kuat karena itu berpotensi memunculkan abuse of power, tetapi kami menginginkan yang humanis kepolisian yang benar-benar melayani masyarakat," ujar Hemi.