Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lonjakan Kasus, Jubir: Bisa Kembali Bermutasi Jika Diremehkan

Penurunkan laju penularan Covid-19 masih menjadi hal penting yang harus dilakukan, meskipun varian Omicron cenderung memberikan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian Delta.
Dokter Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Jumat (24/7/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Dokter Reisa Broto Asmoro di Kantor Presiden, Jumat (24/7/2020). JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara (jubir) Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menegaskan bahwa salah satu cara untuk menurunkan risiko terbentuknya varian virus korona yang lebih berbahaya adalah dengan cara menurunkan laju penularan. 

“Makin tinggi laju penularan yang artinya makin banyak virus yang memperbanyak dirinya, makin besar kemungkinan virus ini dapat berkembang kembali atau bermutasi menjadi varian baru lagi,” ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (9/2/2022).

Dia mengatakan, upaya menurunkan laju penularan Covid-19 di Tanah Air masih menjadi hal penting yang harus dilakukan, meskipun varian Omicron cenderung memberikan gejala yang lebih ringan dibandingkan varian Delta.

Reisa ini mengakui bahwa gejala yang muncul pada pasien Covid-19 saat ini cenderung mengalami gejala lebih ringan dibandingkan varian Delta. Hal tersebut dikarenakan varian Omicron lebih banyak menyerang saluran pernapasan atas.

“Kita tidak boleh terlalu cepat meremehkan virus ini. Bahkan sangatlah penting bagi kita semua untuk dapat menurunkan transmisi atau laju penularan,” katanya.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi juga dinilai mampu memberikan perlindungan dari penularan Covid-19. 

Reisa pun kembali mengajak masyarakat untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan hingga mengurangi mobilitas yang tidak perlu.

“Mari ketatkan kembali penggunaan masker ketika berinteraksi dengan orang lain, terapkan jaga jarak, jangan berkerumun, rutinlah mencuci tangan dengan baik dan benar, serta kurangilah mobilitas yang tidak perlu terlebih dahulu. Terutama apabila anda termasuk kriteria masyarakat rentan, yakni memiliki komorbid, lansia, ataupun ibu hamil,” ujar Reisa.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 9 Februari 2022 jumlah kasus positif Covid-19 yang terkonfirmasi mencapai 46.843 orang sehingga secara kumulatif kasus positif mencapai 4.626.939 kasus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper