Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik, BOR RS Covid-19 di Jakarta Turun Jadi 60 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan BOR RS Covid-19 di Jakarta hari ini, Selasa (8 Februari 2022) sebesar 60 persen.
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernapasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020)./Antara
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernapasan di ruang ICU Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) harian rumah sakit di Jakarta hari ini, Selasa (8/2) mengalami penurunan sebesar 3 persen di tengah melonjaknya kasus Covid-19.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan BOR rumah sakit di Ibu Kota hari ini sebesar 60 persen. Lebih rendah dibandingkan dengan BOR RS Jakarta pada Senin (7/2) yaitu 63 persen.

"BOR [rumah sakit] turun dari 63 persen menjadi 60 persen," kata Riza kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dari total 60 persen yang terisi, kata Riza, terdapat sebanyak 3.554 tempat tidur yang terpakai. Adapun, jumlah tempat tidur yang tersedia untuk pasien Covid-19 di Jakarta sebanyak 5.913 unit.

Sementara untuk ICU, Riza menyebut tingkat keterisiannya saat ini sebesar 36 persen. Dari total 850 unit yang tersedia, jumlah yang terpakai sebanyak 310 unit.

"Jadi, tidak perlu khawatir. Di Jakarta kami akan terus melakukan peningkatan berbagai fasilitas, sarana-prasara rumah sakit, puskesmas, dan tempat  pelayanan kesehatan lain," ujarnya.

Selain itu, Riza memastikan Pemprov DKI Jakarta mengamankan persediaan lain seperti obat-obatan, vitamin, oksigen, serta mengoptimalkan satuan tugas Covid-19 di Ibu Kota hingga ke level RT/RW.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, DKI Jakarta melaporkan penambahan 12.682 kasus pada Senin (7/2). Dengan demikian total kasus Covid-19 di Ibu Kota hampir menembus 1 juta kasus atau tepatnya 993.652.

Untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron di Jakarta, pemerintah telah menaikkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, Bandung Raya dan DI Yogyakarta berstatus PPKM Level 3 pada periode perpanjangan PPKM mulai 8-14 Februari 2022.

"Kami sampaikan level asesmen saat ini aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3 [PPKM]" kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).

Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM di wilayah Jawa-Bali ini menegaskan bahwa perubahan level PPKM di Jabodetabek ini bukan karena tingginya kasus konfirmasi Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper