Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSAD TNI Dudung Tuntut dan Kejar Aset Terdakwa Kasus Korupsi TWP AD

Jenderal Dudung Abdurachman memastikan bakal menuntut dua terdakwa kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) agar mengembalikan uang hasil korupsi.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Media di Jakarta, Senin (7/2/2022). JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Media di Jakarta, Senin (7/2/2022). JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayubbi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memastikan bakal menuntut dua terdakwa kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) agar mengembalikan uang hasil korupsi.

Dudung menjelaskan, TWP AD tersebut merupakan tabungan prajurit TNI yang setiap bulan dipotong sebesar Rp150.000 dari gaji.

Uang tersebut, kata Dudung, dipergunakan untuk perumahan prajurit TNI yang belum memiliki rumah.

Namun, seiring berjalannya waktu, kata Dudung, uang hasil jerih payah seluruh prajurit Angkatan Darat itu diselewengkan oleh oknum Brigjen TNI YAK yang menjabat sebagai Direktur Keuangan TWP AD sejak tahun 2019 dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.

"Itu kan uang prajurit yang setiap bulan dipotong Rp150.000 dan ditabungkan ke TWP AD untuk perumahan prajurit ternyata diselewengkan," tutur Dudung di acara Coffee Morning Pimpinan Redaksi Media dan KSAD TNI di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Dudung menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menuntut kedua terdakwa agar mengembalikan uang milik para prajurit TNI Angkatan Darat itu dengan cara apapun. Bahkan, menurut Dudung, pihaknya akan bekerja sama dengan BPKP hingga tim audit forensik guna melacak aset kedua terdakwa.

"Saya sudah minta Kepala BPKP untuk audit, kalau perlu kita minta tim audit forensik untuk melacak aset dan aliran uang itu kemana saja 3-5 tahun belakangan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper