Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah untuk segera dievaluasi di tengah meningkatnya kasus varian Omicron.
Arahan ini terkait dengan banyaknya temuan kasus Covid-19 dari warga sekolah, baik siswa maupun guru di DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Solo, Yogyakarta, Kota Bogor dan Kota Bekasi. Jokowi meminta evaluasi PTM utamanya dilakukan di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
Menurut Komisioner KPAI, pihaknya mencatat adanya temuan Covid-19 kurang lebih di 90 sekolah di DKI Jakarta (tidak menyebut jumlah warga sekolah yang positif), 15 sekolah di kota Depok (147 siswa positif), satu sekolah di Kota Solo (12 guru/siswa), 1 sekolah di kota Yogjakarta (2 siswa), Kota Bekasi (20 siswa); dan Kota Bogor (45 siswa/guru).
“Catatan ini dari hasil pantauan antara 3 Januari- 24 Januari 2022. Jadi KPAI mendukung pernyataan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen demi melindungi peserta didik dan pendidik”, ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI, Rabu (2/2/2022)
Selain itu KPAI juga apresiasi sejumlah Kepala Daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100 persen setelah terjadi perkembangan kasus Omicron, di antaranya Gubernur Banten yang mengeluarkan SE membatasi PTM menjadi 25 persen, Wali Kota Tangerang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa PAUD-SMP, Wali Kota yang memutuskan PTM dihentikan sementara.
“Wali Kota Bogor dan di Sleman DIY juga langsung menghentikan PTM. Lagi pula PTM 100 persen itu yang mengacu pada SKB 4 Menteri itu dibuat saat Desember 2021 ketika kasus covid di Indonesia terus turun sejak Agustus sampai November 2021. Saat ini sudah tidak relevan, kalau kasusnya meningkat lagi,” ujar Retno.
Baca Juga
KPAI, kata Retno meminta pemerintah lebih serius dan waspada menghadapi Omicron. Laporan dari beberapa negara, lanjutnya, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya. Terlebih lagi sudah ada kasus meninggal karena varian Omicron.
Pihaknya juga mendorong mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik. Pasalnya banyak pengaduan masyarakat yang menyatakan pihak sekolah dianggap tidak transparan mengumumkan siapa anak yang terpapar Covid-19, sehingga ketika anak-anak kembali PJJ, namun tetap jalan atau pergi keluar rumah.
“KPAI mendorong anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh [PJJ] berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga. Selain itu, fungsi Satgas di sekolah juga seperti tidak berjalan baik,” tegas Retno.