Bisnis.com, JAKARTA--Polda Papua Barat mengklaim telah mendamaikan dua kelompok yang terlibat dalam bentrokan maut dan menyebabkan belasan orang tewas di Sorong Papua Barat beberapa waktu lalu.
Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui kedua kelompok tersebut, tidak lama setelah terjadi bentrokan maut di wilayah Sorong Papua Barat.
Dari hasil pertemuan itu, lanjutnya,kedua kelompok tersebut sudah sepakat berdamai dan menyerahkan kasus bentrokan itu ke Polda Papua Barat untuk diusut tuntas.
"Kedua belah pihak bersepakat untuk damai dan menyerahkan segala pengungkapan kasus itu ke pihak kepolisian," tuturnya, Sabtu (29/1).
Tak hanya itu, Tornagogo menyebut kedua belah pihak kelompok tersebut juga menegaskan tidak akan memperpanjang masalah yang berpotensi memicu aksi susulan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Papua Barat juga telah menemui pihak manajemen hiburan malam yang menjadi lokasi bentrokan maut dua kelompok masyarakat.
"Hasil pertemuan pihak manajemen bertanggung jawab seluruhnya atas segala administrasi baik formil maupun materiil seluruh tanggungan korban dan keluarga," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi bentrokan dua kelompok di diskotik Double O, Kota Sorong Papua Barat pada hari Senin 24 Januari 2022 pukul 23.30 WIT yang mengakibatkan 18 orang meninggal dunia.
Dua Kelompok yang Bentrok di Sorong Papua Barat Sudah Berdamai
Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing mengatakan dua kelompok yang bentrok di Papua Barat sudah berdamai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Feni Freycinetia Fitriani
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
7 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
52 menit yang lalu
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Netanyahu
4 jam yang lalu