Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Bentrok Sorong

Direktorat reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan bentrok di Sorong, Papua Barat.
Situs depan tempat karaoke di kota Sorong yang dibakar massa pertikaian, Selasa dini hari - Antara/ Ernes Broning Kakisina.
Situs depan tempat karaoke di kota Sorong yang dibakar massa pertikaian, Selasa dini hari - Antara/ Ernes Broning Kakisina.

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan 2 tersangka terkait bentrok yang menyebabkan 18 orang tewas di Sorong, Papua Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri didampingi penyidik Direktorat reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan Dan telah juga dilakukan penahanan," kata Ramadhan, Kamis (27/1/2022).

Hanya saja, Ramadhan belum memperinci peran dua tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

Menurut Ramadhan, penyidik masih bekerja mencari para pelaku lainnya dan dalang kerusuhan yang membuat sebuah tempat karaoke terbakar hebat.

Ramadhan memastikan pihak kepolisian akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut.

Sebelumnya, Polisi telah mengidentifikasi pelaku-pelaku penyebab bentrok di Sorong, Papua Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, meski sudah mengidentifikasi pelaku, pihaknya masih belum melakukan penangkapan.

"Saat ini pelaku, pelaku ini pelaku dalam kasus tersebut ya, sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan," kata Ramadhan, Rabu (26/1/2022).

Saat ini, kata Ramadhan, Polisi masih melakukan identifikasi dan pendalaman terhadap para pelaku bentrok tersebut.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan bahwa kondisi kota Sorong telah aman terkendali. Dia mengatakan jajaran Brimob dan personel polisi Polda Papua Barat mengamankan situasi di sana.

Sebelumnya, Bentrok terjadi di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022). Akibat bentrok tersebut sebanyak 19 orang meninggal dunia.

Bentrok terjebut terjadi sekira pukul 23.44 Waktu Indonesia Timur (WIT). Dalam bentrok itu terjadi aksi serang antara dua kelompok warga yang menggunakan parang, panah dan molotov.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper