Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan 2 tersangka terkait bentrok yang menyebabkan 18 orang tewas di Sorong, Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Mabes Polri didampingi penyidik Direktorat reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat telah menetapkan dua tersangka terkait dengan kasus pertikaian tersebut.
"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan Dan telah juga dilakukan penahanan," kata Ramadhan, Kamis (27/1/2022).
Hanya saja, Ramadhan belum memperinci peran dua tersangka yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
Menurut Ramadhan, penyidik masih bekerja mencari para pelaku lainnya dan dalang kerusuhan yang membuat sebuah tempat karaoke terbakar hebat.
Ramadhan memastikan pihak kepolisian akan menindak siapa pun yang terlibat dalam pertikaian kelompok tersebut.
Baca Juga
Sebelumnya, Polisi telah mengidentifikasi pelaku-pelaku penyebab bentrok di Sorong, Papua Barat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, meski sudah mengidentifikasi pelaku, pihaknya masih belum melakukan penangkapan.
"Saat ini pelaku, pelaku ini pelaku dalam kasus tersebut ya, sudah teridentifikasi namun belum dilakukan penangkapan," kata Ramadhan, Rabu (26/1/2022).
Saat ini, kata Ramadhan, Polisi masih melakukan identifikasi dan pendalaman terhadap para pelaku bentrok tersebut.
Lebih lanjut, Ramadhan memastikan bahwa kondisi kota Sorong telah aman terkendali. Dia mengatakan jajaran Brimob dan personel polisi Polda Papua Barat mengamankan situasi di sana.
Sebelumnya, Bentrok terjadi di Sorong, Papua Barat pada Senin (24/1/2022). Akibat bentrok tersebut sebanyak 19 orang meninggal dunia.
Bentrok terjebut terjadi sekira pukul 23.44 Waktu Indonesia Timur (WIT). Dalam bentrok itu terjadi aksi serang antara dua kelompok warga yang menggunakan parang, panah dan molotov.