Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga memiliki kerangkeng manusia di rumahnya. Terbit sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK.
Hal tersebut dibenarkaan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Terdapat dua kerangkeng manusia yang terletak halaman di rumah Terbit.
"Informasi dilapangan betul [ada kerangkeng di rumah Bupati Langkat]," kata Hadi saat dihubungi Bisnis, Senin (24/1/2022).
Hadi mengatakan berdasarkan pengakuan sementara dari penjaga, kerangkeng tersebut digunakan untuk penampungan orang kecanduan narkoba. Menurutnya, tempat tersebut dibuat atas inisiatif Terbit. Penemuan kerangkeng itu saat tim KPK melakukan OTT di rumah terbut.
"Penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, yang diserahkan oleh orang tuanya, tempat trsebut dibuat inisiatif bupati langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi.
Hadi mengatakan Direskrimum, Dirnarkoba dan Dirintelijen serta BNNP Sumut saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Kami sedang mendalaminya," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022).