Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

370 Tersangka Kasus Terorisme Ditangkap Densus 88 Selama 2021

Jumlah pengungkapan tindak pidana terorisme pada 2021 itu mengalami penurunan sebesar 53,8 persen.
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut setelah penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tidak pidana terorisme./Antara-Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut setelah penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tidak pidana terorisme./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo menyebut Polri telah menangkap 370 tersangka terorisme sepanjang 2021.

Jumlah pengungkapan tindak pidana terorisme pada 2021 itu mengalami penurunan sebesar 53,8 persen.

"Terkait dengan terorisme, jumlah aksi teror sepanjang 2021 mengalami penurunan sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020. Penurunan tersebut disebabkan karena upaya preventive strike yang dilakukan oleh Densus 88 AT Polri sehingga 370 tersangka terorisme berhasil ditangkap sebelum melakukan aksi teror," kata Listyo, Senin (24/1/2022).

Kapolri mengatakan Polri melakukan penindakan terhadap kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

"Terhadap kelompok teror MIT di Sulawesi Tengah, Polri melakukan operasi Madago Raya 2021 dan berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 7 DPO kelompok MIT yang sudah bertahun tahun dikejar yaitu Khairul alias Irul alias Aslam, Alvin alias Adam alias Mus'ab alias Alvin Anshori, Ali Ahmad alias Ali Kalora, Abu Alim alias Ambo, Qatar alias Farel alias Anas, Rukli, Jaka Ramdhan alias Ikrima alias Rama serta 11 orang simpatisan," kata Listyo.

Dari penangkapan tersebut, Polri mengamankan barang bukti berupa 7 pucuk senjata api, 722 amunisi, 43 detonator, dan 7 botol bahan peledak. Masih tersisa 3 DPO yang hingga kini masih dikejar oleh personel Polri.

"Tentunya Polri akan melanjutkan penegakan hukum terhadap kelompok MIT, saat ini masih tersisa 3 orang DPO, karena 1 orang diantaranya pada tanggal 4 Januari 2022 telah berhasil dilakukan penegakan hukum yaitu Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang," katanya.

Dia juga menyebut bahwa korps Bhayangkara tetap mengedepankan pendekatan humanis untuk menangkal paham terorisme.

"Terhadap sisa 3 orang DPO ini, Polri juga mengedepankan upaya soft approach untuk mencegah kembali munculnya paham radikalisme melalui pemanfaatan Dai Kamtibmas Polri, pembangunan pesantren, dan upaya moderasi beragama dengan pelibatan tokoh-tokoh," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper