Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan Kota Bogor, Jawa Barat menggelar vaksinasi dosis ketiga atau booster secara massal. Simak link daftar serta syarat dan ketentuannya berikut ini.
Warga Bogor dapat mengikuti vaksinasi booster yang diselenggarakan Dinkes Kota Bogor secara serempak pada 25-28 Januari 2022. Untuk vaksinasi booster massal, Dinkes Kota Bogor menyediakan vaksin jenis AstraZeneca. Kuota untuk vaksinasi massal Kota Bogor disiapkan hingga 20.000 orang.
Warga Bogor dapat mendaftarkan diri secara online dengan mengisi identitas pada link berikut ini: https://bit.ly/DaftarVaksin_DinkesKotaBogor
Jadwal dan tempat vaksinasi akan diatur oleh Dinkes Kota Bogor dan akan ditayangkan pada website resmi https://dinkes.kotabogor.go.id. Warga Bogor yang sudah mendaftar online dapat mengecek tautan
Syarat dan ketentuan vaksin booster massal Kota Bogor:
1. Vaksin booster hanya dapat diberikan kepada masyarakat 18 tahun ke atas, telah divaksin dosis 1 dan 2 Sinovac, jarak dosis 2 telah lebih dari 6 bulan
2. Fotokopi KTP/Kartu keluarga
3. Lembar kartu kendali yang dapat di download di situs Dinkes Kota Bogor (https://dinkes.kotabogor.go.id/dokumen)
4. Untuk peserta dosis 2 dan 3: Kartu Vaksin/Sertifikat vaksin/Tiket PeduliLindungi
5. Warga wajib memakai masker dobel saat datang ke lokasi vaksinasi
Selain booster, Dinkes Kota Bogor juga menyediakan vaksin dosis 1 dan 2 untuk masyarakat umum yang berusia 6 tahun ke atas.