Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Baru dan Penanganan Covid-19 Butuh Dana Jumbo, KSP: Infrastruktur Sejalan

Peraturan pemerintah tentang ibu kota baru diamanatkan undang-undang terbit 2 bulan ke depan. Di tengah pandemi Covid-19 yang kembali menunjukkan grafik kenaikan penularan.
Desain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Desain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA – Pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN dinilai tidak akan menghambat penanganan Covid-19 maupun percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pembangunan secara keseluruhan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong mengatakan membangun infrastruktur justru merupakan salah satu aspek penting dalam upaya pemulihan ekonomi.

“Penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi "gas dan rem". Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, Minggu (23/1/2022).

Pembangunan infrastruktur selama ini, sambungnya, terbukti membawa efek domino bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara meluas. Pada fase awal pembangunan IKN, ujarnya, memerlukan banyak proyek infrastruktur.

Selain itu, dia menjelaskan pemerintah dan DPR menyepakati skema pembiayaan tidak akan membebani APBN.

“Otoritas fiskal dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah," sambungnya.

Pembahasan soal skema pendanaan menyangkut beberapa hal, mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper