Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum berencana memeriksa pihak Kementerian Pertahanan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menegaskan pihaknya tidak takut untuk memanggil para saksi dari pihak Kementerian Pertahanan, namun untuk sementara ini, kata Supardi, pihak yang bakal diperiksa lebih dulu berasal dari unsur swasta.
"Nantilah itu, kita panggil yang swasta dulu saat ini," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (21/1).
Sejauh ini, kata Supardi, tim penyidik Kejagung baru memeriksa pihak swasta PT Dini Nusa Kusuma (DNK). Dia menegaskan bahwa pekan depan ada pihak swasta lainnya yang bakal diperiksa, namun nama perusahaan swasta lain tersebut masih dirahasiakan.
"Tidak harus dari PT DNK lagi, nanti ada pihak lain yang akan diperiksa pekan depan," katanya.