Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Banten Wahidin Segera Terbitkan Surat Keputusan Darurat Bencana

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.
rnGubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Banten melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Banten di Serang, Jumat (12/3/2021)./Antararn
rnGubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Banten melalui Peraturan Gubernur Banten Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Provinsi Banten di Serang, Jumat (12/3/2021)./Antararn

Bisnis.com, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana setelah Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

Wahidin Halim juga instruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata Wahidin Halim dalam Rapat Koordinasi virtual Penanganan Cepat Bencana Gempa yang terjadi 14 Januari 2022 di Serang, Sabtu (15/1/2022).

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” kata Wahidin menambahkan.

Wahidin juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial.

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” katanya.

Wahidin menegaskan, untuk korban yang sakit agar segera dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan.

"Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” kata Wahidin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper