Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntutan Demo Buruh di Gedung DPR

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam demo buruh di DPR hari ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet/Antara
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Said Iqbal sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut sejumlah 50.000 buruh akan demo di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, pada hari ini, Jumat (14/1/2022), dengan empat tuntutan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut, ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut.

Pertama, tuntutan akan merujuk terhadap penolakan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Kedua, segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Ketiga, meminta revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait upah minimum kota/kabupaten (UMK) dengan kenaikan antara 5 persen-7 persen

Keempat, meminta revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selain melakukan aksi besar-besaran, KSPI akan mengampanyekan agar jangan memilih partai politik yang ikut serta membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal melalui rilisnya, Jumat (14/1/2022).

Dia melanjutkan, untuk tuntutan UU Cipta Kerja, para buruh bersikeras menolak sekaligus mendesak agar UU Cipta Kerja tidak masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas).

"Pesan yang ingin kami sampakan kepada DPR dan pemerintah jelas. Keluarkan UU Cipta Kerja dari program legislasi nasional, karena dibahasnya kembali Omnibus Law UU Cipta Kerja hanya akan meimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper