Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusuf Mansur Digugat Seorang Pengacara Rp98 Triliun, Ini Kasusnya

Menanggapi gugatan itu, Yusuf mansur mengaku tidak merasa melakukan penipuan. Sehingga ia siap diselesaikan secara hukum.
Yusuf Mansur
Yusuf Mansur

Gugatan Rp98 T

Tentang nilai gugatan Rp98 triliun yang diajukan kepada Yusuf Mansur, Zaini mengatakan jumlah itu merupakan akumulasi keuntungan ditambah modal yang seharusnya dia dapatkan selama 11 tahun.

“Saya pada tahun 2009 investasi Rp80 juta. Dari investasi tersebut mereka menjanjikan keuntungan 11,3% untuk investor. Tapi sejak Februari 2010 investasi tidak pernah dibayar keuntungannya dan tidak dikembalikan modalnya, jadi kurang lebih 138 bulan tidak dibayar. Kalau saya kalkulasi dari awal investasi hingga sekarang, Rp80 juta ditambah keuntungan sebesar 11,3% setiap bulannya, di mana ketika mulai Februari 2010 itu tidak dibayar maka saya masukkan sebagai modal bulan berikutnya, begitu seterusnya. Jadi sampai dengan Desember 2021 nilai hak yang harusnya saya terima Rp98 triliun,” tuturnya.

Angka fantastis itu baru gugatan materiil. Zaini Mustofa juga mengajukan gugatan immateriil. Alasannya, sebagai pengacara dirinya malu karena menjadi korban investasi Yusuf Mansur.

“Kerugian immateriil sekitar Rp100 miliar. Saya kan lawyer, punya kedudukan tinggi di masyarakat. Lha kalau lawyer aja kena tipu, bagaimana masyarakat bisa percaya dengan saya. Jadi gugatan ini saya ajukan sebagai kompensasi tekanan batin,” katanya.

Tentang investasi batu bara di Kalimantan Selatan ini, Ustaz Yusuf Mansur memberikan klarifikasi di kanal Youtube Daqu Channel.

Dalam klarifikasinya, Yusuf Mansur menegaskan dirinya tidak pernah menipu dalam bisnis batu bara di Kalimantan Selatan pada 2009.

“Soal tipu menipu mah kagak. Soal batu bara saya dibilang nipu, kagak! Dari dulu malah saya ngalah mulu, ikut ganti ikut bayar beberapa orang, malah ada satu orang Rp23 miliar itu. Saya juga gak tahu dapat duit dari mana itu bisa ganti. Belum yang lain-lain itu, yang nyelonong ke rumah saya, kalau sekarang mah enggak. Kalau sekarang ada yang mau mempermasalahkan ke polisi aja udah, buktiin di sono aja udah. Selama ini juga ke polisi melulu, pakai pengacara melulu ya gak apa-apa,” tutur suami dari Siti Maemunah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abu Nadzib
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper