Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lokasi, Syarat, dan Cara Daftar Vaksin Booster, Segera Cek PeduliLindungi

Simak lokasi, syarat, dan cara daftar vaksin booster. Segera cek website dan aplikasi PeduliLindungi
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien/Freepik
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya memulai program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster mulai hari ini, Rabu (12/1/2022). Simak lokasi, syarat, dan cara daftar vaksin booster melalui PeduliLindungi.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan program vaksin booster akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

"Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).

Budi Gunadi mengatakan pemberian vaksin booster sudah mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini. Pasalnya jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu.

Kemenkes RI merekomendasikan tiga kombinasi untuk vaksin booster pada Januari 2022.

"Kombinasi vaksinasi booster yang akan diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan lokasi penyuntikkan vaksin booster akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah.

Lantas, seperti apa mekanisme lengkap untuk menerima vaksinasi booster Covid-19? Berikut penjelasan selengkapnya.

Syarat dan ketentuan vaksin booster

1. Berusia 18 tahun ke atas
2. Prioritas untuk usia 60 tahun ke atas
3. Prioritas bagi kelompok rentan
4. Telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan setelah diberikan

Jenis vaksinasi dosis ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima serta sesuai ketersediaan jenis vaksin di tempat layanan.

Cara Daftar, cek tiket, dan jadwal vaksinasi booster melalui PeduliLindungi

Melansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan, masyarakat yang tergolong dalam kelompok prioritas penerima vaksinasi booster, dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Apabila Anda mau memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi melalui website, Anda bisa mengunjungi Pedulilindungi.id dan memasukkan “Nama Lengkap” serta “NIK,” lalu klik periksa.

Jika Anda melalui aplikasi PeduliLindungi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah, sebagai berikut ini:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster Covid-19 akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Bila yang termasuk kelompok prioritas belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper