Bisnis.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri membeberkan tentang kondisi kesehatan tersangka perkara tindak pidana ujaran kebencian Ferdinand Hutahahean pada saat tengah diperiksa penyidik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan tersangka Ferdinand Hutahahean sampai tadi malam, tidak mengalami sakit apapun.
Menurutnya, Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada tersangka Ferdinand Hutahahean, hasilnya tersangka sedang dalam kondisi fit dan prima.
"Jadi setelah ditelusuri Tim Dokkes Polri periksa kondisi kesehatan tersangka FH, FH ini ternyata dalam kondisi sehat," tuturnya di Bareskrim Polri, Senin (10/1) malam.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa tersangka Ferdinand Hutahahean langsung ditahan selama 20 hari ke depan setelah dinyatakan sehat oleh tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Setelah dinyatakan sehat dan boleh dilakukan penahanan, maka tim penyidik langsung menahan FH," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap pegiat media sosial Ferdinand Hutahahean setelah diperiksa selama 13 jam di Bareskrim Polri.
Ferdinand Hutahahean ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka. Sesuai KUHAP, penahanan tersebut dilakukan agar tersangka Ferdinand Hutahahean tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi para saksi lain selama proses hukum tengah berjalan.
Ferdinand Hutahahean ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini Senin 10 Januari-Minggu 30 Januari 2022 di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.