Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku membawa riwayat kesehatan saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait kasus kasus cuitan Allahmu lemah.
Dokumen riwayat kesehatan itu, kata Ferdinand, untuk membuktikan bahwa ada penyebab klinis di balik tindakannya mengunggah cuitan tersebut.
"Saya bawa riwayat kesehatan yang memang inilah penyebabnya ya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin, itu saya menderita sebuah penyakit, sehingga timbul percakapan antara pikiran dengan hati.," kata Ferdinand, Senin (10/1/2022).
Dia pun mengklaim penyakitnya cukup mengkhawatirkan. "Jadi saya membawa riwayat kesehatan saya yang memang mengkhawatirkan sebenarnya. mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," kata Ferdinand.
Adapun, Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.
Kelima saksi ahli agama tersebut terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kriten, Hindu, Buddha, dan Katolik.