Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkata bahwa dalam waktu dekat pemerintah belum berencana melakukan pengangkatan wakil menteri baru.
"Sampai sekarang setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya," kata Pratikno dalam keterangan resmi, Sabtu (8/1/2022).
Diskusi soal penambahan wakil menteri muncul di tengah publik seiring langkah Presiden Joko Widodo yang meneken aturan penambahan jabatan wakil menteri untuk sejumlah kementerian.
Terakhir, Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri, yang poinnya memberi kesempatan Kemendagri menambah wakil menteri. Aturan tersebut diteken pada 30 Desember 2021.
Sebelumnya lagi, pada pertengahan Desember Jokowi juga sempat mengesahkan peraturan yang membuka peluang pengangkatan wakil menteri di Kementerian Sosial.
Bila ditotal, per hari ini sudah ada 17 lembaga kementerian yang memiliki regulasi pengangkatan wakil menteri.
Baca Juga
Pratikno menggarisbawahi bila pencetusan peraturan baru tersebut dimaksudkan untuk antisipasi.
"Bukan berarti selalu diisi. Karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi, karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, seringkali ada hal tidak terduga."
Pernyataan Pratikno tersebut berlaku untuk keseluruhan kementerian, bukan hanya Kemendagri dan Kemensos. Termasuk kementeriannya yang untuk saat ini masih dinilai lengkap.
"Kan timnya sudah kuat. Ada menteri sekretaris negara, sekretaris kabinat dan kantor staf presiden, jadi tidak ada. Kementerian Sekretariat Negara enggak ada rencana itu sama sekali," tukasnya.