Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Besutan Polri

Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Vaksinasi Merdeka untuk anak usia 6-11 tahun serentak di 30 provinsi di Indonesia di SDN Mangga Dua Selatan 01 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Turut hadir pada peluncuran itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono./Dok. Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan Vaksinasi Merdeka untuk anak usia 6-11 tahun serentak di 30 provinsi di Indonesia di SDN Mangga Dua Selatan 01 Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022). Turut hadir pada peluncuran itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono./Dok. Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Aplikasi ini merupakan hasil pengembangan dan koordinasi antara Korps Bhayangkara dengan Kementerian Kesehatan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Aplikasi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia yakni, Bandara Soetta, Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong dan PLBN Motaain.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, dalam Aplikasi Monitoring Karantina Presisi, terdapat beberapa fitur untuk melakukan pengawasan dan memastikan para PPLN menjalani masa wajib karantina.

Fungsi utama di antaranya adalah, monitoring lokasi untuk memantau lokasi pengguna secara real time. Lalu, dashboard monitoring yang memantau keterisian lokasi karantina, statistik pelaku yang sedang melakukan karantina, dan ketika memasuki waktu berakhirnya karantina serta hasil tes RT-PCR.

"Dashboard ini dipasang di hotel-hotel dan ditempat karantina serta Monitoring Center di Mabes Polri. Sehingga kita mengawasi selain yang karantina termasuk petugas yang melaksanakan pengawasan, bisa ikuti secara Real Time," kata Sigit, dikutip Jumat (7/1/2022).

Sigit mengatakan, pengguna aplikasi hanya melakukan Check In dengan QR Code yang secara otomatis akan menghitung masa berlaku karantina. Kemudian, petugas dapat memantau statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dari lokasi karantina.

Selain itu, alert atau notifikasi secara otomatis akan diberikan kepada petugas maupun command center apabila pengguna keluar dari radius lokasi karantina yang telah ditentukan.

Apabila masa karantina telah berakhir, sistem akan memvalidasi sesuai aturan karantina dan memberikan notifikasi kepada petugas serta command center.

"Ini penting, karena kemampuan pengendalian Covid-19 tentunya akan memberikan kontribusi aktivitas masyarakat bisa lebih longgar. Karena kita yakin masyarakat kita aman dari Covid-19 dan berdampak pertumbuhan ekonomi nasional yang mewujudkan Indonesia tangguh dan tumbuh," ungkap Sigit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper