Bisnis.com, JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 Wib di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," katanya melalui konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Firli menjelaskan, bahwa mereka yang ditangkap adalah Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi periode 2013-2018 dan periode 2018-2022. Lalu, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril dan makelar tanah Novel.
Selanjutnya BK [Bagus Kuncorojati] staf sekaligus ajudan RE [Rahmat Effendi, MB [M. Bunyamin] Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, HR [Haironi] Kasubag TU Sekretariat Daerah," jelasnya.
Kemudian, Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Rayatri, dan PT Hanaveri Sentosa Handoyo.
Baca Juga
Lalu, Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Staf Dinas Perindustrian Agus Murdiansyah.
"MY [Mulyadi alias Bayong] Lurah Kati Sari, WY [Wahyudi] Camat Jatisampurna, dan LBM [Lai Bui Min alias Anen] swasta," terang Firli.