Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iran Ancam Balas Kematian Jenderal Soleimani Jika Trump Tak Diadili

Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani atau Teheran akan melakukan balas dendam.
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump./Istimewa
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani atau Teheran akan melakukan balas dendam.

Iran dan kelompok-kelompok yang bersekutu dengannya di Irak telah mengadakan acara untuk menghormati kematian Soleimani, komandan Pasukan Quds yang msrupakan pasukan elit Garda Revolusi di luar negeri. Dia terbunuh di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020 yang diperintahkan langsung oleh Presiden Trump saat itu.

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani maka umat Islam akan membalas dendam suhada kami," kata Raisi dalam pidatonya seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Selasa (4/1/2022).

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama presiden Amerika Serikat saat itu harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam) keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambah Raisi.

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh dapat dieksekusi kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi.

Pejabat kehakiman Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 74 warga negara AS, kata Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri kepada televisi pemerintah.

"Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," katanya.

Pada hari Minggu, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB dalam sebuah surat untuk meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat dan Israel, yang menurut Teheran juga terlibat dalam pembunuhan itu, menurut media Iran.

Beberapa hari setelah pembunuhan itu, Amerika Serikat memberitahu PBB bahwa pembunuhan itu adalah pembelaan diri dan berjanji akan mengambil tindakan tambahan yang diperlukan di Timur Tengah untuk melindungi personel dan kepentingan AS.

Jaksa Agung AS saat itu, William Barr mengatakan bahwa Trump jelas memiliki wewenang untuk membunuh Soleimani dan jenderal itu adalah "target militer yang sah."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper