Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Tidak Ditemukan KIPI Usai Uji Klinis Vaksin Booster

Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan sejauh ini sudah dilakukan uji klinis pemberian vaksin booster.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito / www.covid19.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan sejauh ini sudah dilakukan uji klinis pemberian vaksin booster atau dosis ketiga dan tidak ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) berat pada subjek penelitian.

Hasil uji klinis tersebut, menurut Wiku, juga terdapat rekomendasi bahwa rentang penyuntikkan antara dosis kedua dan ketiga minimal enam bulan setelahnya.

“Dosis ketiga ini terlebih dahulu akan diberikan kepada populasi lebih dari 18 tahun dan berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk,” ujar Wiku dalam jumpa pers virtualnya, Selasa (4/1/2022).

Mengulang sebelumnya, Wiku mengatakan program vaksinasi booster dimulai pada 12 Januari 2022. Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), ITAGI dan Badan POM.

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto menyebut adanya program booster ini diprioritaskan terlebih dahulu untuk golongan warga lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang akan diberikan secara gratis. Kemudian program booster ini nantinya akan dilanjutkan pada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.

"Pemerintah berharap di Januari nanti tanggal 12 akan dimulai vaksinasi booster," kata Airlangga kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Airlangga melanjutkan, program booster vaksin Covid-19 ini akan menggunakan dua skema. Pertama, pemberian vaksin homologous alias dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, sementara pemberian lainnya menggunakan cara heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper