Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional Tahun 2022

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2022, yang sudah ditetapkan pada 22 September 2021.
Kalender/
Kalender/

Bisnis.com, JAKARTA - Tahun 2022 sudah di depan mata dan pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 963 Tahun 2021, No. 3 Tahun 2021 dan No. 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, akan ada 16 hari libur nasional.

Sedangkan untuk pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Bagi Aparatur Sipil Negara, pelaksanaan cuti bersama dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sementara bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Dengan adanya penetapan hari libur nasional tahun 2022, ini bisa membantu Anda untuk mengatur rencana Anda di tahun yang akan datang. Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2022, yang sudah ditetapkan pada 22 September 2021.

Bulan Januari
Sabtu, 1 Januari - Tahun Baru 2022 Masehi

Bulan Februari
Selasa, 1 Februari - Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
Senin, 28 Februari - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Bulan Maret
Kamis, 3 Maret - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

Bulan April
Jumat, 15 April - Wafat Isa Al Masih

Bulan Mei
Minggu, 1 Mei - Hari buruh Internasional
Senin-Selasa, 2-3 Mei - Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
Senin, 16 Mei - Hari Raya Waisak 2566 BE
Kamis, 26 Mei - Kenaikan Isa Al Masih

Bulan Juni
Rabu, 1 Juni - Hari Lahir Pancasila

Bulan Juli
Sabtu, 9 Juli - Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
Sabtu, 30 Juli - Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

Bulan Agustus
Rabu, 17 Agustus - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Bulan Oktober
Sabtu, 8 Oktober - Maulid Nabi Muhammad SAW

Bulan Desember
Minggu, 25 Desember - Hari Raya Natal

Nah itulah daftar lengkap hari libur nasional 2022 yang sudah ditetapkan bersama oleh tiga menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper