Bisnis.com, JAKARTA -Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menilai desa mampu menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi COVID-19 dalam kurun dua tahun terakhir.
"Harus diakui jika ekonomi desa selama pandemi COVID-19 mampu menjadi penyangga ekonomi nasional. Fakta ini tentu bukan sekadar pernyataan kosong tetapi didukung dengan beberapa indikator terukur yang bisa dicek di lapangan," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan, ketahanan ekonomi desa selama pandemi salah satunya ditunjang dengan adanya dana desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Dana desa ini menjadi penopang utama APBDes.
Pada tahun 2014 atau sebelum ada Dana Desa, rata-rata APBDes per desa itu Rp329 juta per desa. Tahun 2015 saat Dana Desa dikucurkan langsung melesat menjadi Rp701 juta per desa, bahkan pada tahun 2021, rata-rata APBDes melonjak hingga Rp1,6 miliar per desa.
"Sepanjang pandemi, APBDes masih meningkat dari total Rp117 triliun pada 2019 menjadi Rp121 triliun pada 2021," papar Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Tingginya APBDes ini, menurutnya, berdampak pada beberapa sektor esensial yang menopang perekonomian nasional.
Misal, dari sektor pendapatan per kapita warga desa terjadi peningkatan meskipun dalam situasi pandemi COVID-19. Pendapatan warga desa tetap meningkat dari Rp882.829 perkapita per bulan menjadi Rp971.445 perkapita per bulan.
"Peningkatan pendapatan warga desa ini salah satunya karena adanya Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) selama pandemi. Selain itu juga adanya berbagai proyek infrastruktur level desa yang dilakukan secara swakelola di mana semua pekerjanya dari warga desa pun juga belanja barangnya juga dari toko-toko di desa juga," tuturnya.
Adanya proyek-proyek di level desa ini, kata Gus Halim, juga membuat pengangguran terbuka di desa menjadi terkendali.
Menurutnya, sepanjang pandemi COVID-19, tingkat pengangguran terbuka di desa tetap rendah, dan hanya naik dari 3,92 persen menjadi 4,71 persen.
Tingkat ketimpangan ekonomi di desa, lanjut Gus Halim, juga tetap terjaga rendah dan terus merata. Hal itu tampak dari dari indeks Gini 0,320 pada 2019 menjadi 0,315 pada 2021. Jika dibandingkan dengan dengan gini ratio di kota yang kian tinggi dari 0,393 menjadi 0,401.
"Ini artinya ekonomi desa tetap positif, bahkan menjadi penyangga ekonomi nasional sepanjang pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2021," katanya.