Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35.000

Tarif rapid test antigen yang diterapkan KAI di stasiun turun mulai 1 Januari 2022.
Setyo Puji Santoso
Setyo Puji Santoso - Bisnis.com 31 Desember 2021  |  08:58 WIB
Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp35.000
Seorang petugas memasukkan alat tes cepat (rapid test) antigen ke dalam hidung peserta rapid test antigen. - Antara

Bisnis.com, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen yang berlaku mulai 1 Januari 2022.

Tarif baru tersebut yaitu sebesar Rp35.000 atau turun dari sebelumnya Rp45.000.

"Penyesuaian tarif Rapid Test Antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar Manajer Humas Daop 6, Supriyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021).

KAI terus mengingatkan kepada pelanggan untuk terus melengkapi persyaratan naik KA di masa Nataru, salah satunya adalah rapid test antigen bagi pelanggan diatas 12 tahun.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," ujar Supriyanto.

Hadirnya layanan rapid test antigen di stasiun merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo, Indofarma melalui anak usahanya yaitu Farmalab, serta pihak-pihak lainnya.

Supriyanto menjelaskan, terdapat 8 stasiun di wilayah Daop 6 yang melayani pemeriksaan rapid tes antigen yaitu Stasiun Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen, Wates, dan Solo Jebres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Rapid Test
Editor : Setyo Puji Santoso

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top