Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan temuan kasus transmisi lokal varian Omicron pertama di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan ada satu kasus transmisi lokal Omicron yang ditemukan di Indonesia. Adanya satu kasus transmisi lokal tersebut menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus.
"Saat ini, ada 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal," ujar Siti Nadia dalam keterangan resmi seperti dikutip, Rabu (29/12/2021)
Berikut 5 fakta kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia. Pasien tak pernah keluar negeri hingga sempat nongkrong di kawasan SCBD.
1. Total 47 Kasus
Melalui konferensi pers yang digelar pada Selasa (28/12/2021), Nadia menerangkan saat ini total ada 47 kasus positif Omicron di Indonesia. Dia menerangkan 46 kasus yang terjadi karena adanya aktivitas import atau bepergian keluar negeri.
Sementara itu, satu kasus terbaru ditemukan karena tranmisi lokal, yakni pasien tidak pernah melakukan aktivitas keluar negeri.
2. Tak Pernah Keluar Negeri
Nadia mengungkapkan kasus terbaru transmisi lokal varian Omicron itu ditemukan pada seorang laki-laki berusia 37 tahun. Berbeda dengan pasien Omicron lain, pasien ke-47 ternyata tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir.
Pasien tersebut juga tidak pernah melakukan kontak dengan pelaku perjalanan dari luar negeri. Diketahui pasien bersama istri tinggal di Medan, kemudian ke Jakarta setiap satu bulan sekali.
3. Sempat Nongkrong di SCBD
Sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, pria asal Medan ini sempat mengunjungi salah satu restoran di Mall Astha, District 8 SCBD pada 6 Desember 2021.
Dua minggu setelah itu, pasangan suami istri tersebut mengaku melakukan tes antigen tepatnya pada 19 Desember 2021 karena berencana untuk kembali ke Medan. Setelah menunggu hasil tes antigen keluar, ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19.
"Kemudian dilakukan tes PCR pada 20 Desember dan konfirmasi terinfeksi Omicron pada 26 Desember 2021," tandasnya.
4. Tak Ada Gejala
Meski dinyatakan positif Covid-19 varian Omicron, namun pria paruh baya tersebut tidak mengalami gejala sakit yang sesuai dengan ciri-ciri Varian omicron seperti:
• Demam disertai menggigil seperti kedinginan
• Batuk
• Sesak napas atau kesulitan bernapas
• Nyeri otot atau tubuh
• Hilangnya rasa atau bau pada indera penciuman
• Mual atau muntah
• Diare
Diketahui, kondisi pasien tampak seperti orang sehat dan tidak menunjukkan gejala apapun.
5. Perawatan dan Tracing
Sebagai tindak lanjut, Nadia mengatakan pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso (RSPI). Lantaran kasus pertama transmisi lokal, Kemenkes melakukan pengawasan ketat untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi.
“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,” ucap Nadia.
Dia mengatakan proses tracing masih berlangsung hingga saat ini mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Kemenkes akan melihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif, yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021.
Tracing dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien di antara nya di restoran di wilayah SCBD, apartement tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.