Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

5.000 WNI Pulang dari Luar Negeri Awal 2022, Begini Antisipasi Pemerintah

Pemerintah memprediksi 5.000 WNI bakal kembali ke Indonesia secara bersamaan dari luar negeri pada awal 2022.
Akbar Evandio
Akbar Evandio - Bisnis.com 27 Desember 2021  |  14:05 WIB
5.000 WNI Pulang dari Luar Negeri Awal 2022, Begini Antisipasi Pemerintah
Penumpang pesawat mengantre di loket lapor diri sebelum melakukan penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17/12/2021). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat selama periode 1 hingga 16 Desember 2021, sebanyak 37.214 WNI melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta, sedangkan WNI yang tiba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta dari luar negeri sebanyak 40.557 orang. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan memperkuat pengawasan di sejumlah pintu masuk ke Indonesia guna mengantisipasi Covid-19 varian Omicron. Hal itu dilakukan seiring dengan prediksi 5.000 WNI bakal kembali ke Tanah Air dari luar negeri pada awal 2022.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengetatan perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

“Kami telah melakukan kontigensi atau skenario kedatangan 5.000 [orang] lebih pada pelaku perjalanan indonesia yang kembali dari luar negeri pada satu [Januari 2021] hingga [tanggal] belasan yang datang ke Indoensia,” kata Luhut dalam keterangan pers, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/12/2021).

Luhut menambahkan bahwa pemerintah juga akan menjadikan Bandara Juanda, Surabaya sebagai alternatif pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.

Dia melanjutkan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

“Kami juga tetap memberlakukan karantina 10-14 hari karantina, dan akan disesuaikan sesuai negara asal datangnya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini pun mengatakan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan demi mencegah kebobolan kasus di bandara maupun tempat karantina.

“Berbagai perbaikan terus dilakukan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, baik di bandara maupun wisma karantina. Pemerintah dalam hal ini melakukan koordinasi cepat, di antaranya dengan melakukan evaluasi,” tuturnya.

Luhut mengungkapkan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 orang. Mayoritas pasien yang tertular Omicron merupakan pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Hingga saat ini, per kemarin (Minggu) kasus Omicron telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara," jelasnya.

Untuk diketahui, Indonesia melaporkan 27 kasus baru Covid-19 varian Omicron sehingga total kasus varian tersebut mencapai 46 per Minggu (26/12). Sebagian besar pasien tersebut adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

Sebanyak 25 pasien adalah warga negara Indonesia yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, dan Turki. Adapun, terdapat satu pasien WNA asal Nigeria dan satu pegawai kebersihan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

karantina Virus Corona Covid-19 omicron
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top