Bisnis.com, JAKARTA – Satgas BLBI menyita aset milik Grup Texmaco. Perusahaan milik taipan Marimutu Sinivasan tersebut diketahui masih memiliki kewajiban kepada negara senilai Rp31,7 triliun dan US$3,9 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berhasil melakukan penyitaan aset jaminan dari Grup Texmaco.
Mahfud mengatakan aset Grup Texmaco yang disita BLBI luasnya mencapai 4,8 juta meter persegi. Aset berupa tanah itu tersebar lokasinya di lima kota.
Baca Juga
“Hari ini, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan dari grup Texmaco. Atas 587 bidang tanah yang berloasi di 5 daerah. Yaitu Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Padang dengan total luas 4.794.202 meter persegi,” kata Mahfud pada konferensi pers virtual Kamis (23/12/2021).
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa nilai tagihan negara Grup Texmaco jauh lebih besar dari yang disampaikan oleh pemilik usaha tersebut di media. Sri Mulyani bahkan menyebutkan angka spesifik senilai Rp29 triliun.
Sementara pemilik Grup Texmaco hanya mengakui utangnya ke negara sebanyak Rp8 triliun. Siapa yang benar?