Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap mengetatkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jika kasus harian kembali melonjak pascaterdeteksinya varian Omicron.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Indonesia masih berada pada tingkat yang rendah pascaditemukan kasus pertama Omicron.
Menurutnya, meskipun saat ini kasus Covid-19 terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron.
“Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat. Pemerintah juga mempersiapkan langkah-langkah yang sifatnya forward looking dengan mendasarkan pada perubahan jumlah kasus harian, tingkat perawatan RS, dan tingkat kematian,” katanya dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).
Sejalan dengan itu, Luhut menyampaikan bahwa saat ini pemerintah menggunakan threshold 10 kasus per 1 juta penduduk per hari atau setara 2700 kasus per hari, tetapi jika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari, akan segera dilakukan pengetatan.
“Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan RS dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” katanya.
Baca Juga
Pihaknya juga terus memonitor secara ketat pergerakan masyarakat ke tempat wisata yang naik cukup signifikan jika dibandingkan minggu lalu.
Menurut Menko, hal tersebut mengindikasikan pergerakan masyarakat menjelang masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru).
Sebagai upaya mitigasi penyebaran Omicron, Luhut mendorong seluruh pemerintah daerah beserta Forkompimda setempat agar kembali mengontrol kebijakan penerapan Peduli Lindungi yang saat ini penggunaan mingguannya turun di 74 persen di kabupaten/kota di Jawa-Bali.
“Pemerintah daerah dan Forkompimda juga kami terus dorong untuk tidak kendor dalam melakukan tracing,” katanya.