Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Omicron Masuk Indonesia, Wapres: PPKM akan Diperketat!

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan sejumlah strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau posko pengungsian korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/12/2021) - BI/JIBI/Akbar Evandio
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberi keterangan kepada wartawan usai meninjau posko pengungsian korban erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/12/2021) - BI/JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, BALI — Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan sejumlah strategi yang akan dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas di Indonesia

“Saya kira pertama tentu, [pemerintah akan] memperketat masuknya berbagai pintu masuk dari udara, laut, maupun darat jangan sampai mereka [varian omicron] itu lolos,” kata Wapres di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (17/12/2021).

Lebih lanjut, Ma’ruf memerinci langkah kedua yang akan dilakukan pemerintah adalah memperketat protokol kesehatan dan upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien (treatment).

“Selain pintu masuk, kedua kita akan memperketat prokes (protokol kesehatan) terutama masker kemudian juga menggencarkan fungsi PeduliLindungi yang menyangkut testing tracing,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Wapres mengatakan bahwa pemerintah akan mempercepat akselerasi vaksin Covid-19 untuk masyarakat.

“Vaksinasi juga akan dipercepat. Bahkan kita Januari [2022] ini akan masuk tahap booster, ini penting [dilakukan],” jelasnya.

Selain itu, Ma’ruf mengatakan pemerintah juga akan memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah masing-masing.

“PPKM akan diperketat di daerah sesuai level. Kalau level ini kan bisa naik turun. Oleh karena mungkin sampai Januari itu tidak ada daerah yang diturunkan [levelnya]. Meskipun, [ada daerah] yang tidak [menerapkan] level 3, tetapi pengetatan ini tetap bisa dilakukan,” kata Ma’ruf.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper