Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memberi penghargaan kepada 508 unit pelaksana teknis (UPT) yang telah menerapkan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) baik di internal maupun eksternal Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna menjelaskan, sebanyak 508 UPT yang berasal dari internal Kementerian Hukum dan HAM tersebut adalah: UPT Imigrasi, UPT Pemasyarakatan dan UPT Balai Harta Peninggalan.
Selain itu, ada juga enam UPT yang berada di tiga pemerintah daerah yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten.
Yasonna mengemukakan, bahwa ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan untuk menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah.
"Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin karena dampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” tutur Yasonna dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Pemberian penghargaan, menurut Yasonna, yaitu dalam bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan aksi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), serta pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.
“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Yasonna.