Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Buruh akan Demo Hari Ini di Istana Negara, Ini Tuntutannya

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi demo buruh di Istana Negara hari ini, Rabu (8/12/2021).
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut revisi penetapan UMP 2022, Senin (29/11/2021)./Antara
Sejumlah buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta menuntut revisi penetapan UMP 2022, Senin (29/11/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Sekitar 50.000 buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (8/12).

Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI Kahar S. Cahyono menyampaikan bahwa massa akan berkumpul di kawasan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

“Titik kumpul di Patung Kuda dekat indosat jam 10-an [WIB],” kata Kahar kepada Bisnis, Rabu (8/12/2021).

Adapun, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.

Tuntutan pertama, buruh meminta pemerintah dan DPR mencabut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beleid sapu jagat itu, kata Said, kehilangan objek hukumnya lantaran telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan putusan saat sidang judicial review.

“Yang akan diperbaiki adalah prosedur perbuatan peraturan perundang-undangannya. Jadi bukan isinya. Isinya sudah dinyatakan adalah kehilangan objek hukumnya,” kata Said dikutip dari laman KSPI, beberapa waktu lalu.

Tuntutan berikutnya adalah mendesak Pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Keputusan Upah Minimum 2022.

Said menegaskan, KSPI akan terus melanjutkan aksi buruh, bahkan akan diperluas hingga semua tuntutannya dipenuhi.

“Aksi buruh nasional diikuti aksi di tiap-tiap provinsi, kabupaten kota, atau daerah masing,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper