Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Ini Tanggapan Kepala Daerah

Kebijakan PPKM Level 3 yang rencana diterapkan saat periode Nataru resmi dibatalkan. Berikut ini tanggapan sejumlah kepala daerah.
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19./Antara
Polisi meminta pengendara sepeda motor dengan plat nomor ganjil untuk putar balik saat penerapan ganjil genap dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di pintu masuk Pantai Bangsal Sanur, Denpasar, Bali, Sabtu (2/10/2021). Pemberlakuan ganjil genap yang digelar di tujuh titik pintu masuk objek wisata yang terletak di wilayah Sanur tersebut untuk mengantisipasi kerumunan pada libur akhir pekan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19./Antara

Bisnis.com, SOLO - Kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang rencana diterapkan pada saat menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan.

Hal itu dilakukan karena penanganan Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren positif dan belum ada lonjakan kasus secara signifikan.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pengetatan mobilitas masyarakat akan tetap dilakukan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terangnya dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021).

Menyikapi hal itu, sejumlah kepala daerah angkat bicara.

Berikut ini tanggapan kepala daerah yang dihimpun Bisnis.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan meski PPKM Level 3 resmi batal dilakukan, tetap tidak akan mengurangi kewaspadaan di daerahnya.

“Saya sampaikan bahwa dengan tidak ada (kebijakan) PPKM Level 3 (berlaku semua), tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19,” katanya dikutip dari laman jabarprov.go.id, Selasa (7/12/2021).

Untuk memastikan penerapan prokes dan potensi kerumunan saat perayaan Nataru, Emil bersama dengan pihak terkait akan melakukan pengawasan dan pengecekan.

“Kami melarang perayaan adanya pergantian tahun, secara publik dan massal di hotel di gedung-gedung di tempat outdoor, konvoi-konvoi itu dilarang dan Pak Kapolda beserta jajaran sudah berkomitmen untuk mengamankan kebijakan itu,” ujarnya.

“Jadi saya imbau masyarakat tak usah banyak melakukan kegiatan di libur Nataru karena itu akan meningkatkan potensi kerumunan dan keramaian berlebihan. Kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan masih diberi umur dan sehat dalam menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper