Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

11 Anak Alami Pelecehan Seksual Bermodus Gim Daring, Kemenko PMK Ingatkan Peran Orangtua

Kemenko PMK prihatin dengan kejadian pelecehan seksual yang menimpa 11 anak dengan modus gim daring "Free Fire".
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengaku prihatin dengan kejadian pelecehan seksual yang menimpa 11 anak dengan modus gim daring "Free Fire".

Femmy mengatakan, seharusnya orangtua dapat mengawasi anaknya saat menggunakan gawai.

"Kalau anak-anak tidak didampingi itu bahaya. Akhirnya anak-anak bisa terjerat oleh ajaran-ajaran yang sebetulnya tidak perlu terjadi kalau orang tuanya itu mendampingi anak," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari pernyataan resmi, pada Jumat (3/12/2021).

Femmy mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan melalui media daring.

Menurutnya, frekuensi anak menggunakan gawai saat belajar, bermain gim, dan berselancar di dunia maya yang semakin meningkat membuat anak juga semakin berisiko terkena kejahatan daring.

"Sebagai antisipasi mestinya orang tua harus betul-betul mendampingi anak ketika anak sedang memegang gadget baik untuk kegiatan belajar maupun bermain. Perlu tindakan pencegahan dari orangtua sebagai pelindung utama," ujarnya.

Femmy menyebut setidaknya ada empat langkah utama yang dapat dilakukan orang tua untuk melindungi anak dari eksploitasi kejahatan seksual melalui gim daring, yaitu:

1. Orangtua perlu melibatkan diri dan dekat dengan aktivitas daring sang anak, termasuk dalam memahami gim daring;

2. Orangtua perlu mengedukasi diri dan anak mereka terhadap pencegahan dari kekerasan dan eksploitasi seksual yang dapat terjadi melalui gim daring;

3. Pastikan seluruh perangkat gawai dan komputer saling terhubung dan terlindungi agar dapat memantau aktivitas anak dari berbagai bentuk kejahatan seksual sebagai tindakan pencegahan;

4. Laporkan segala bentuk tindakan kekerasan dan ekploitasi seksual jika orangtua mengetahui kejadian kejahatan seksual anak. Sebagai tindakan lebih lanjut, dapat menghubungi unit teknis terkait, melalui SAPA 129; TePSA 1500771, Komnas Perempuan: [email protected], dan KPAI.

“Kewasapadaan orang tua agar dapat berperan sebagai pelindung pertama dan utama anak dari kejahatan dunia maya perlu lebih ditingkatkan, khususnya di masa pandemi ini, Saya berharap anak-anak juga dibatasi penggunaan gadget setelah usai jam sekolah," pungkas Femmy.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kasus pelecehan seksual melalui gim daring Free Fire (FF) yang dibongkar oleh Bareskrim Polri.

Pelaku pelecehan seksual anak melalui Game Online FF berinisial S (21) ditangkap polisi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Setelah ditelusuri ternyata korban berjumlah 11 orang anak yang berusia antara 9 - 17 tahun yang tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS) atau memberikam foto telanjang dengan menjanjikan akan memberikan korban sekitar 500-600 diamond atau alat transaksi dalam gim untuk mengoptimalkan performa permainan.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Kemudian, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1); dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 ayat (1) 3o Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper