Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa jika Ditjen Pajak bisa memastikan sistem operasional perpajakan nasional berlangsung dengan menerapkan program antikorupsi, Indonesia akan tumbuh menguat.
“Insan perpajakan berperan sebagai tulang punggung APBN yang bersumber dari pajak dan PNBP. Pada postur APBN 2022 misalnya, Rp1.800 triliun lebih dianggarkan dan Rp1.500 triliun bersumber dari pajak dan Rp335 triliun dari PNBP,” katanya saat menghadiri agenda Ditjen Pajak, Kamis (2/12/2021).
Firli menjelaskan bahwa jika APBN kuat, Indonesia juga sama sehingga tujuan negara memajukan kesejahteraan umum bisa terwujud. Oleh sebab itu, KPK akan pastikan tidak terjadi korupsi pada sektor perpajakan
Di saat yang sama, Firli mengapresiasi prestasi penyelenggara negara di bidang perpajakan yang telah memberi nilai tambah dalam percepatan pembangunan bangsa.
Ini dilihat dari sejumlah indikator seperti kemiskinan, pengangguran, IPM, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka kematian bayi dan balita, income perkapita dan gini ratio. Namun, Ketua KPK juga memberikan catatan terkait oknum pejabat Ditjen Pajak yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Sangat disayangkan masih ada insan perpajakan yang tersangkut dan terlibat tindak pidana korupsi dalam beberapa rupa yaitu berupa suap, pemerasan, dan gratifikasi,” jelasnya.
Baca Juga
Untuk itu, KPK meminta peningkatan dan pemeliharaan integritas lembaga penyelenggara perpajakan. Integritas yang baik, sebut Firli, akan menjadi benteng bagi setiap individu dalam menghadapi godaan suap, pemerasan dan gratifikasi.
Bentuk kerja sama dan upaya dalam rangka penguatan budaya antikorupsi harapannya menjadi semangat bagi seluruh unsur penyelenggara negara pada sektor perpajakan untuk menghindari dan mencegah korupsi.
“Mari perkuat pajak dengan memperbaiki tata kelola perpajakan. Tutup celah dan peluang korupsi, jangan pernah lagi memperkaya diri dengan korupsi,” ucapnya.