Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Demokrat: Pelajaran Berharga untuk Penguasa

Partai Demokrat angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi bahwa UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 26 November 2021  |  15:25 WIB
UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Demokrat: Pelajaran Berharga untuk Penguasa
Anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman. - Demokrat.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman  angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional bersyarat.

Mengutip akun Twitter-nya, Jumat (26/11/2021), Benny menuliskan keputusan MK tersebut sebagai pelajaran berharga bagi penguasa.

"...Ini lah pelajaran berharga bagi penguasa: jangan pernah pernah abaikan suara rakyat/vox populi dalam pembentukan UU. Salut ata keberanian MK," tulis Benny dalam akun Twitter.

Sebelumnya, Putra Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono, ikut berkomentar mengenai putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inskonstitusional bersyarat.

Pria yang kerap dijuluki AHY tersebut menuliskan melalui akun Twitter pribadinya putusan MK tersebut sejalan dengan pertimbangan Partai Demokrat saat menolak pengesahan undang-undang tersebut pada tahun 2020.

"...Putusan MK ini sejalan dengan pertimbangan @PDemokrat saat menolak pengesahan UU ini, 2020 silam," tulis AHY dalam akun Twitternya @Agus Yudhoyono seperti dikutip, Jumat (26/11/2021).

Dia menambahkan, Partai Demokrat memandang memang terdapat masalah baik dari segi formil maupun materiil di dalam aturan tersebut.

Di kolom komentar, Agus menjelaskan UU Ciptaker tidak hanya memiliki masalah keterbukaan dalam pembahasannya. MK, sambungnya, juga menilai UU Ciptaker tidak memiliki metode penggabungan (omnibus) yang jelas.

"Apakah pembuatan UU baru atau revisi," tulis Agus.

Dia pun menyampaikan putusan MK tersebut mesti dihormati dan menjadi momentum yang baik untuk merevisi serta memperbaiki muatan UU Cipta Kerja agar selaras dengan aspirasi rakyat dan berkeadilan sesuai dengan hak buruh.

Selain itu, sambungnya, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa sejalan dengan agenda pembangunan nasional untuk menghadirkan sustainable economic growth with equity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

partai demokrat mahkamah konstitusi Cipta Kerja
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top