Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Monas-GBK Dilarang, Formula E Bakal Digelar di Kawasan Ancol?

Bamsoet mengungkapkan setidaknya ada lima lokasi alternatif setelah Monas dan Stadion GBK dilarang untuk ajang balap Formula E.
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters
Laga Formula E di jalanan kota Paris, Prancis pada Sabtu (27/4/2019)./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menegaskan bahwa penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) tetap akan dilakukan IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).

Politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini mengungkapkan setidaknya ada lima lokasi alternatif setelah Monas dan Stadion GBK dilarang untuk ajang balap Formula E.

Dia menyebut kelima lokasi alternatif tersebut adalah Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol. Dari lima lokasi pilihan, dia menilai yang paling tepat adalah kawasan Ancol.

“IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan bahwa tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya ditengah kota.

Pembangunannya tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada. Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada. Apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

“Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," jelas Bamsoet.

Sesuai regulasi FIA, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia ini memaparkan bahwa lebar trek Formula E maksimal 12 meter.

Meski begitu, ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang. Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.

Adapun, panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, rumah sakit, hingga pusat medis juga harus dibuat sesuai standar FIA.

“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper