Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Offline dan Online
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Offline
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang sudah meninggal dapat dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS terdekat.
Sebaiknya pelaporan dilakukan dengan segera agar anggota keluarga yang sudah meninggal tidak masuk ke dalam kategori menunggak iuran.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan,
2. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat,
3. Jelaskan tujuan dan serahkan berkas-berkas yang dibutuhkan,
4. Petugas akan memproses permintaan Anda.
Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan secara Online
Selain ke kantor BPJS Kesehatan, Anda juga dapat menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan secara online melalui layanan Pandawa di WhatsApp.
Adapun nomor telepon layanan Pandawa berdasar daerah atau kantor cabang dapat diakses melalui tautan ini.
Baca Juga
Setelahnya, Anda hanya perlu mengirimkan pesan. Lalu, akan muncul sejumlah jenis pelayanan dengan kode yang berbeda.
Kode layanan (A) pendaftaran peserta baru, (B) penambahan anggota keluarga, (C) pendaftaran bayi baru lahir, (D) perubahan segmen, (E) perubahan identitas, (F) perubahan gaji golongan, (G) perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama, (H) penonaktifan peserta meninggal, (I) perbaikan data ganda, dan (J) pengaktifan kembali kartu peserta.
Pilih jenis layanan yang dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan diberi formulir pelaporan yang wajib diisi.