Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif Riri Khasmita, Asisten Rumah Tangga (ART) Nirina Zubir, menggelapkan aset tanah milik almarhum ibunda sang artis.
Polisi mengatakan motif tersangka melakukan tindakan tersebut tak lain untuk mencari keuntungan.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (18/11/2021).
Dia menuturkan motif itu terlihat dari cara Riri yang langsung menguangkan aset keluarga Nirina.
Para tersangka menggadaikan dan menjual enam aset milik keluarga Nirina. Uang hasil penggelapan itu, kemudian dibagikan ke empat tersangka lain.
"Dari mana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan," ujarnya.
Sebelumnya, Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh ART yang bernama Riri Khasmita dan suaminya Endiryanto. Mereka menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina.
Dari enam sertifikat tersebut, dua diantaranya sudah dijual hingga telah dibangun oleh pembeli.
"Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina pada Rabu (17/11/2021).
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita, Endrianto, Notaris Faridah, Notaris PPAT Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.