Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan membahas sejumlah isu penting pada gelaran Muktamar ke-34 di Lampung pada 23-25 Desember mendatang.
Sejumlah isu yang dibahas antara lain adalah masalah pertanahan dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Materi-materi tersebut dibahas dengan sejumlah pertimbangan, antara lain aktualitas, strategis, dan berskala nasional.
Sekretaris Steering Comitee Muktamar NU H Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan masalah pertanahan menjadi isu utama dalam pembahasan di 3 komisi bahtsul masail, yaitu waqi’iyah, maudhu’iyah, dan qanuniyah dengan pendekatan yang berbeda tentunya.
"Tetapi muaranya adalah pertanahan untuk kemaslahatan rakyat,” kata Sekretaris SC Muktamar NU Asrorun Ni’am Sholeh dikuitp dari laman resmi NU, Rabu (17/11/2021).
Selain itu, muktamar ke-34 NU akan membahas persoalan pembatasan masa jabatan kepemimpinan negara. Hal itu dinilai berkaitan dengan fiqih siyasah (pengetahuan politik) dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diberitakan Bisnis sebelumnya, sumbangan dana untuk membantu menyukseskan acara Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) terus berdatangan. Terbaru, Lembaga Amil Zakat, Infak dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jawa Timur menyerahkan sumbangan dana senilai Rp 1.418.107.958 yang berasal dari penggalangan hingga Oktober 2021.
Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengaku gembira dengan tingginya capaian penggalangan dana yang dilakukan warga NU di Jawa Timur.
"Kami dari PBNU sangat senang ada penyerahan Koin Muktamar yang nilainya tahap pertama ini mencapai Rp1,4 Miliar, nilai yang besar dan masih dibuka kembali untuk tahap selanjutnya, ini semangat jamaah yang luar biasa," kata Kiai Miftah dikutip dari laman NU.or.id.
Hingga saat ini, bantuan yang digalang melalui NU Care-LAZISNU secara nasional bernilai Rp6,1 miliar.