Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perayaan Tahun Baru 2022 Dilarang, Ini Kata DPR

Pemerintah diminta untuk melakukan kajian dan sosialisasi sebelum melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
Ilustrasi pesta kembang api menghiasi detik detik pergantian tahun baru di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Ilustrasi pesta kembang api menghiasi detik detik pergantian tahun baru di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta./Bisnis-Dedi Gunawan
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk melakukan kajian dan sosialisasi sebelum melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pemerintah harus memiliki kajian komprehensif dan rencana yang matang sebelum menerapkan larangan perayaan Tahun Baru 2022 tersebut.
 
Selain itu, menurut Dasco, Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara massif agar tidak ada protes dari masyarakat yang belum mengetahui aturan tersebut.
 
"Pertama memang perencanaan itu harus dikaji secara komprehensif agar aturan yang dibikin itu matang dan bagaimana implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan baik dan sosialisasi ke masyarakat tepat sasaran," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (17/11).
 
Dasco memprediksi alasan Pemerintah melarang perayaan Tahun Baru 2022 tersebut yaitu agar angka penyebaran covid-19 tidak merangkak naik.
 
Pasalnya, menurut Dasco, angka penyebacan covid 19 seringkali merangkak naik setelah ada perayaan tertentu di masyarakat.
 
"Masyarakat juga kita minta agar tetap menghargai upaya pemerintah yang tengah memitigasi adanya kemungkinan lonjakan covid 19 yang tidak kita inginkan, kita tetap mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper