Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Ingatkan Mendagri-Menkopolhukam Segera Tetapkan Tanggal Pemilu 2024

DPR ingatkan Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD segera menetapkan tanggal Pemilu 2024.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjalankan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar segera menetapkan tanggal Pemilu 2024.

"Mengenai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo sebagaimana disampaikan Menkopolhukam RI Mahfud MD pada 23 September 2021 meminta agar segera ditetapkan, tanpa terpengaruh isu amandemen UUD 1945, perpanjangan jabatan dan sebagainya," kata Luqman di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Menurut dia, Presiden juga memberi arahan kepada KPU agar rancangan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 disertai dengan rancangan pembiayaan yang efisien.

Arahan tersebut diberikan Jokowi pada saat menerima audiensi tujuh anggota dan Sekretaris Jenderal KPU pada 11 November 2021.

"Dari dua fakta di atas, menurut saya posisi dan sikap presiden clear, bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan pada 2024 dan oleh karenanya presiden minta agar tanggal pemilu segera ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.

Dia berharap tidak ada satu pun bagian dari kekuasaan yang memiliki agenda tersembunyi untuk secara sistematis menggagalkan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Hal itu, menurut Luqman, seperti manuver-manuver politis dengan menghalang-halangi penetapan tanggal Pemilu 2024.

Dia menilai tidak ada relevansinya mengaitkan penetapan tanggal Pemilu 2024 dengan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang sekarang sedang berjalan.

"Apabila penetapan tanggal pemilu menunggu pelantikan anggota KPU yang baru, yakni KPU periode 2022-2027, saya khawatir akan menimbulkan berbagai kesulitan bagi persiapan pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024," katanya.

Terutama menyangkut penyusunan aturan teknis pemilu dan pengalokasian anggaran kegiatan tahapan dan jadwal Pemilu dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper