Bisnis.com, JAKARTA — Penjaringan calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonedia (RRI) menuai sorotan publik karena dinilai banyak kejanggalan diantaranya link pendaftaran yang tidak dapat diakses publik dan juga terkait syarat minimal usia 40 tahun.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, Direksi RRI ke depan membutuhkan kehadiran sosok usia produktif tinggi atau milenial yakni minimal usia 35 tahun.
"Kalau Direksi RRI lebih didominasi kolonial (red-istilah tua) sudah terbayang masa depannya ya begini-begini saja. Tanpa generasi milenial diposisi direksi, RRI akan sulit berkembang," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu pesat telah mendorong terjadinya digitalisasi disemua aspek kehidupan sehingga diperlukan kaum milenial yang mempunyai fleksibilitas dan inovasi.
"Selain unggul dari sisi produktif sesuai perkembangan zaman, kepemimpinan generasi milenial profesional juga akan lebih efektif merubah kebiasaan buruk birokrasi, karena memiliki keberanian dan sisi independen yang terukur," imbuhnya.
Selain itu, penjaringan calon direksi LPP RRI juga mendapatkan sorotan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Baca Juga
Dia mengaku terkejut lantaran pihaknya juga belum diinformasikan terkait pembukaan pendaftaran seleksi calon Direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Sejak Komisi I DPR memutuskan dan memilih Dewas RRI yang baru, sambungnya, hingga saat ini belum pernah menerima laporan, audiensi, konsultasi maupun koordinasi.
"Kalau dulu, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tau," katanya.