Bisnis.com, JAKARTA - Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 - 2022 menetapkan lima nama anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021-2026
"Apakah laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/9/2021) dikutip dari laman resmi DPR RI.
Setelah mendapat persetujuan dari peserta rapat, Dasco mengesahkan kelima nama Anggota Dewas RRI. Mereka adalah Anwar Mujahid Adhy Trisnanto (unsur masyarakat), Ederiman Butar Butar (unsur pemerintah), M Rini Purwandari (unsur masyarakat), Mohamad Kusnaeni (unsur masyarakat) dan Mohammad Rohanudin (unsur RRI).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono membacakan laporan Komisi I terhadap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026. Dia mengatakan, Komisi I telah melakukan fit and proper test calon anggota Dewas LPP RRI pada 19-20 Mei 2021 dan telah meloloskan lima nama.
Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan secara terbuka, namun pada perjalanannya, terdapat dua calon yang mengundurkan diri. Sehingga calon anggota Dewan Pengawas LPP RRI periode 2021-2026 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan berjumlah 13 orang.
"Adapun hasil pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewas LPP RRI Periode 2021-2026 diputuskan oleh Komisi I DPR RI melalui rapat intern yang dilaksanakan secara tertutup pada 20 Mei 2021," jelas Bambang.
Komisi I juga menetapkan lima anggota cadangan, yaitu Yonas Markus Tuhuleruw (unsur pemerintah), Mohammad Suja'i (unsur pemerintah masyarakat), Gun Gun Siswadi (unsur masyarakat), Agnes Irwanti (unsur masyarakat) dan Rahadian Gingging (unsur RRI).
Adapun, nama - nama yang telah disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI kemudian akan diserahkan pada Presiden RI untuk disahkan.