Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Aturan Kompetisi Olahraga di Daerah Level 1-3 Luar Jawa-Bali

Kegiatan (event) keolahragaan dapat diselenggarakan di daerah level 3, level 2, dan Level 1 PPKM luar Jawa-Bali dengan syarat tertentu yang harus dipatuhi.
Bola Basket
Bola Basket

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 9-22 November 2021.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan peraturan teknis terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 9—22 November 2021.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (9/11) terdapat aturan mengenai kegiatan kompetisi olahraga yang dapat dilaksanakan dengan syarat harus taat protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Adapun, pelaksanaan kegiatan (event) keolahragaan dapat diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan Level 1, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Capaian vaksin dosis pertama paling sedikit 60 persen.

2. Wajib membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;

3. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;

4. Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh suporter juga tidak diperbolehkan;

5. Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan;

Selain itu, untuk agenda olahraga sepak bola liga 2 dapat dilakukan uji coba dengan menerima penonton paling banyak 25 persen atau paling banyak 5.000 penonton yang ditentukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan penyelenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper