Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut: Tren Kasus Covid-19 Naik di 43 Daerah, Ada Jakarta

Luhut Pandjaitan akan mengumpulkan kepala daerah 43 kabupaten/kota yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali tepatnya di 43 kabupaten/kota dalam 7 hari terakhir.

Luhut menyatakan bahwa Jakarta termasuk ke dalam wilayah yang mengalami tren kenaikan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.

“Kami akan mengumpulkan [kepala daerah] 43 kabupaten/kota di Jawa Bali tersebut untuk segera mengidentifikasi dan melakukan intervensi demi menahan tren kenaikan ini. Di Jakarta, utara, timur, barat, selatan itu hampir semua trennya naik,” kata Luhut dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (8/11/2021).

Lebih lanjut, Luhut juga menyampaikan bahwa relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus dilakukan oleh Pemerintah berdampak kepada kenaikan mobilitas yang cukup tinggi.

Menurutnya, peningkatan mobilitas tersebut harus diwaspadai karena masih ada 34 persen kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang tingkat vaksinasinya belum mencapai target tapi mobilitasnya cukup tinggi.

Dengan demikian, sambungnya, pelaksanaan relaksasi PPKM yang dilakukan di berbagai sektor, juga harus diimbangi dengan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga pandemi tetap terkendali.

“Untuk itu, kami terus menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan penerapan protokol kesehatan yang dijalankan utamanya di area publik. Minggu lalu kami menurunkan tim untuk melihat pelaksanaan protocol Kesehatan di tujuan wisata, yakni Bali dan Bandung,” kata Luhut.
 
Dalam penelusuran tersebut, secara umum didapatkan hasil yang menunjukkan protokol kesehatan dilakukan dengan baik di pusat perbelanjaan atau mal dan di tempat wisata.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga diterapkan dengan ketat, serta masyarakat yang masuk semua menggunakan masker, dan jam operasional juga sesuai dengan aturan.  
 
“Namun, kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja. Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor tersebut,” kata Luhut.

Beberapa pelanggaran juga ditemukan terjadi di sejumlah restoran, kafe, dan klub di Bali dan Bandung.
 
“Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas,” ujarnya.

Untuk itu, Luhut meminta kepada Forkompimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga agar memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper